Mekanisme Sistem Online
- Kenaikan pangkat Dosen PTKI dilakukan melalui mekanisme Pengajuan/Usulan dari Kopertais untuk Dosen Swasta, sedangkan Dosen Negeri diusulkan oleh Lembaga PTKIN terkait.
- Data Dosen (yang mengajukan KP) dapat diinput sendiri oleh Dosen melalui persetujuan Bagian Kepegawaian setempat.
- Alamat Website PAK Diktis: http://diktis.kemenag.go.id/pak
Nomor SE/Dj .I/Kp.07.1/4/2015 tentang Penetapan Angka Kredit dan Kenaikan Jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Selanjutnya, silahkan download Mekanisme Pengajuan PAK Online Diktis, Surat edaran penetapan angka kredit, Edaran karya ilmiah dosen, dan Profile penelitian dosen melalui tautan dibawah ini.
- Mekanisme Pengajuan PAK Online Diktis
- Surat Edaran No. SE/Dj .I/Kp.07.1/4/2015 Penetapan Angka Kredit Dosen
- Edaran Cek Similarity Karya Ilmiah Dosen
- Contoh File Profile Penelitian
Demikian Informasi mengenai Mekanisme Pengajuan PAK Online Diktis kali ini, semoga bisa bermanfaat bagi anda.
0 Comments